Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Penggeledahan tersebut berlangsung di Bekasi, Jawa Barat.
-
Tersangka: Hasto Kristiyanto
-
Kasus Utama: Suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang melibatkan caleg PDIP Harun Masiku.
-
Peran Hasto: Diduga memberi suap bersama-sama dengan Wahyu Setiawan kepada mantan Komisioner KPU, agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR melalui PAW.
-
Perkembangan Terkini: Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada akhir 2024, bersama Donny Tri Istiqomah.
Detail Penting:
-
Kegiatan Penggeledahan: Dilakukan oleh Satgas Penyidikan KPK.
-
Pernyataan KPK: Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dan Juru Bicara Tessa Mahardhika mengkonfirmasi adanya penggeledahan.
-
Kasus Perintangan Penyidikan: Hasto juga diduga menyuruh merendam ponselnya dan Harun Masiku, serta menginstruksikan kaburnya Harun Masiku.
Tersangka Lain:
-
Tersangka lain dalam kasus yang sama:
-
Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku, dan seorang swasta bernama Saeful.
-
Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah, menjalani hukuman penjara, dan kini bebas.
-
Harun Masiku belum ditangkap.
KPK terus mengusut kasus ini, termasuk upaya Hasto dalam mengatur PAW dan dugaan perintangan penyidikan. Para tersangka sebelumnya terlibat dalam skandal suap yang mencoreng proses demokrasi.