Seorang pria bernama Septian Uki Wijaya (38 tahun) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak enam kendaraan dengan mengemudi Mercedes-Benz di Surabaya, Jawa Timur. Insiden tersebut menyebabkan 5 orang terluka, 1 meninggal dunia, dan 1 dalam kondisi kritis.
Detail Kejadian
-
Kendaraan yang Digunakan: Mercedes-Benz.
-
Kondisi Pengemudi: Diduga dalam pengaruh alkohol.
-
Kronologi:
-
Tanggal dan Lokasi: Senin, 23 Desember 2024, di Jalan Raya Kenjeran.
-
Kejadian: Septian ugal-ugalan menabrak seorang pesepeda sebelum melarikan diri dan kemudian menabrak lima kendaraan lainnya.
-
Jumlah Kendaraan yang Ditabrak: 1 sepeda, 2 sepeda motor, dan 3 mobil.
Konsekuensi
-
Korban:
-
Luka-luka: 5 orang.
-
Meninggal Dunia: 1 orang.
-
Kritis: 1 orang, yang kemudian meninggal pada dini hari, Selasa, 24 Desember.
Penetapan Tersangka
-
Penyebab Penetapan: Kandungan alkohol dalam darah Septian Uki Wijaya.
-
Hasil Pemeriksaan: Tak ada kandungan narkotika dalam darahnya.
-
Pernyataan Polisi:
-
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman: “Kondisi ini sangat memengaruhi kesadaran kemampuan motorik pengendara.”
Meskipun hasil pemeriksaan menyatakan negatif terhadap narkotika, keberadaan alkohol dalam darah Septian Uki Wijaya mengindikasikan pengaruh terhadap insiden tragis ini. Polisi menetapkannya sebagai tersangka setelah kejadian yang mengakibatkan dampak serius bagi korban dan keluarga mereka.