Mahkamah Agung Brasil telah memerintahkan mantan presiden sayap kanan, Jair Bolsonaro, untuk diadili atas dakwaan merencanakan kudeta. Putusan ini dapat menghancurkan harapannya untuk kembali ke dunia politik.
Detail Kasus:
-
Dakwaan: Merencanakan kudeta untuk mengambil alih kekuasaan dengan paksa.
-
Pertama Kalinya: Ini akan menjadi kasus pertama seorang mantan presiden Brasil dituduh mencoba kudeta sejak Brasil kembali ke demokrasi pada tahun 1985, setelah kediktatoran militer selama dua dekade.
-
Keputusan Mahkamah: Panel lima hakim memberikan suara bulat untuk mengadili Bolsonaro setelah menemukan cukup bukti yang memberatkannya.
-
Resiko Hukuman: Jika terbukti bersalah, Bolsonaro bisa dijatuhi hukuman penjara lebih dari 40 tahun dan diasingkan dari politik.
Tanggapan Bolsonaro:
-
Bolsonaro tidak hadir di pengadilan. Dia mengecam tuduhan itu sebagai “tidak berdasar” dan menyebutnya kemungkinan sebagai masalah pribadi.
-
Potensi Dampak: Kasus ini bisa menggagalkan niatnya untuk maju dalam pemilihan presiden tahun depan.
Tuduhan Terhadap Bolsonaro:
-
Kepemimpinan Kriminal: Dituduh memimpin “organisasi kriminal” yang berkonspirasi agar tetap berkuasa meskipun kalah dalam pemilihan umum tahun 2022.
-
Rencana Darurat: Terdapat tuduhan rencana untuk mengumumkan keadaan darurat setelah kekalahan sehingga pemilihan umum baru diadakan.
-
Dugaan Pembunuhan: Mengetahui rencana pembunuhan terhadap Luiz Inacio Lula da Silva, Geraldo Alckmin, dan Hakim Agung Alexandre de Moraes.
Tanggapan Lainnya:
- Dari Lula: Luiz Inacio Lula da Silva, rival politik Bolsonaro yang menang dalam pemilihan, menyatakan harapannya agar keadilan ditegakkan.
Meskipun Bolsonaro secara publik membantah tuduhan tersebut, proses hukum akan menentukan kelanjutan perkara ini.