Rencana Pembangunan Penjara Super-Maximum Security untuk Koruptor di Pulau Terpencil
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan kabar terbaru mengenai rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil.
-
Lokasi Kandidat: Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan.
-
Komunikasi dengan Menteri Kehutanan: Agus telah meminta beberapa lokasi dari Kementerian Kehutanan dan satu lokasi telah disetujui di Jawa Barat, sementara untuk Jawa Timur dan Kalimantan masih dalam proses.
-
Arahan Presiden: Lokasi akhir akan ditentukan setelah mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo.
Pendapat Peneliti dan Saran Reformasi Hukum
Sejumlah kalangan, termasuk peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman, mengemukakan pendapat dan saran terkait rencana ini:
-
Pendapat Zaenur Rohman:
-
Zaenur menyatakan kekhawatirannya bahwa pembangunan penjara di pulau terpencil mungkin tidak akan efektif sebagai efek jera, mengingat sifat korupsi yang berkaitan dengan motif ekonomi.
-
Dia menyarankan agar lebih fokus pada merampas aset koruptor dan memberlakukan denda yang tinggi sebagai langkah memiskinkan pelaku.
-
Saran Reformasi Hukum:
-
Revisi Undang-Undang: Perlu revisi UU Tindak Pidana Korupsi dan UU Tipikor untuk menetapkan sanksi yang lebih tegas terhadap pengayaan tak wajar dan penerapan denda tinggi.
-
RUU Perampasan Aset: Diperlukan regulasi yang memungkinkan pengejaran aset dalam negeri bagi pelaku korupsi yang melarikan diri.
Meskipun Presiden Prabowo Subianto menegaskan niatan membangun penjara super-ketat untuk koruptor, sejumlah pihak mendorong adanya reformasi hukum yang lebih komprehensif dalam upaya pemberantasan korupsi.